Dua Persen PNS DKI Tak Hadir Saat Hari Pertama Kerja 2019

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Angka kepatuhan masuk kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta semakin meningkat. Berdasarkan data rekapitulasi absensi elektronik Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pukul 16.35, tercatat hanya 1.441 atau sekitar dua persen dari total 65.332 pegawai yang tak hadir tanpa keterangan usai cuti bersama Tahun Baru 2019.

Plt Kepala BKD DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke seluruh SKPD terkait pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja awal tahun 2019.

Dari jumlah karyawan tak hadir ini, lanjut Budihastuti, tidak termasuk guru sekolah karena kegiatan belajar-mengajar di sekolah belum berlangsung.

"Data ini masih bisa berubah lagi hingga malam hari, karena mungkin pegawai yang tidak hadir mendapat tugas luar dan baru absen usai bertugas. Besok, seluruh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan terklarifikasi," kata Budihastuti, 

Sementara, lanjut Budihastuti, jumlah PNS yang tidak hadir dengan keterangan pada hari pertama masuk kerja awal tahun 2019 sebanyak 17.364 pegawai.

"Seperti pegawai yang sakit, cuti, menempuh pendidikan, tugas luar dan tugas belajar," tandasnya.(pr/kj/al)